Penulis: Nyoman Afinda Nirmala Tirta
Pengurus HIMA Bid. Pengembangan Organisasi dan Hubungan Antarangkatan
Program Studi S-3 Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Negeri Surabaya
22 Juli 2026
Ketika membicarakan transisi energi dan percepatan elektrifikasi di Indonesia, perhatian publik umumnya tertuju pada pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, panel surya, kendaraan listrik, serta besarnya investasi yang dibutuhkan. Transisi energi kemudian lebih banyak dipahami sebagai persoalan teknologi, infrastruktur, dan pembiayaan.
Padahal, di balik setiap tiang listrik, gardu, kabel, dan sistem digital yang dibangun, terdapat manusia yang merencanakan, memasang, mengoperasikan, mengawasi, serta memastikan energi dapat mengalir hingga ke rumah-rumah masyarakat. Mereka adalah pekerja lapangan, teknisi, manajer, konsultan, kontraktor, dan pelaku usaha kelistrikan yang setiap hari berhadapan langsung dengan perubahan.
Keberadaan mereka mengingatkan kita bahwa transisi energi bukan hanya proses mengganti sumber energi fosil dengan energi yang lebih bersih. Transisi energi juga merupakan proses perubahan sosial dan organisasi yang memengaruhi cara manusia bekerja, belajar, berinteraksi, dan memaknai masa depannya.
Perubahan tersebut dapat menghadirkan harapan baru, tetapi pada saat yang sama juga melahirkan kecemasan. Perkembangan teknologi, digitalisasi sistem kerja, tuntutan efisiensi, perubahan regulasi, dan munculnya kompetensi-kompetensi baru dapat membuat sebagian pekerja merasa tertinggal. Mereka mungkin bertanya apakah pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki selama bertahun-tahun masih relevan. Mereka juga dapat merasa khawatir terhadap keberlanjutan pekerjaan, perubahan tanggung jawab, maupun tuntutan adaptasi yang semakin cepat.
Dalam situasi seperti ini, pendekatan manajemen tidak cukup hanya berorientasi pada efisiensi operasional, pencapaian target, atau peningkatan keuntungan. Organisasi juga membutuhkan manajemen perubahan yang berlandaskan empati. Setiap kebijakan transformasi perlu mempertimbangkan kesiapan manusia yang akan menjalankannya.
Transformasi organisasi seharusnya tidak berlangsung dengan menempatkan pekerja sekadar sebagai pelaksana kebijakan. Mereka perlu dilibatkan sebagai subjek perubahan. Pengalaman, keresahan, dan gagasan mereka harus didengar karena keberhasilan sebuah transformasi sangat ditentukan oleh penerimaan dan partisipasi orang-orang yang berada di dalam organisasi.
Pelatihan, peningkatan kompetensi, komunikasi yang terbuka, pendampingan, dan kepastian arah pengembangan karier menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Teknologi baru tidak akan memberikan manfaat secara optimal apabila manusia yang menggunakannya tidak mendapatkan kesempatan untuk belajar dan beradaptasi. Dengan demikian, investasi pada teknologi seharusnya berjalan beriringan dengan investasi pada pengembangan manusia.
Ketangguhan perusahaan kelistrikan pada era transisi energi juga tidak hanya ditentukan oleh kekuatan modal dan kecanggihan peralatan. Ketangguhan itu tumbuh dari kualitas sumber daya manusia, budaya organisasi, kepemimpinan, serta kemampuan perusahaan membangun kepercayaan.
Pengalaman pekerja lapangan selama bertahun-tahun, ketepatan mengambil keputusan dalam kondisi darurat, intuisi ketika menghadapi persoalan teknis, dan komitmen melayani masyarakat merupakan pengetahuan yang sangat bernilai. Sebagian pengetahuan tersebut bahkan tidak selalu tertulis dalam prosedur kerja. Pengetahuan itu terbentuk melalui pengalaman, pembelajaran, dan interaksi yang panjang.
Karena itu, organisasi perlu memberikan ruang bagi terjadinya transfer pengetahuan antargenerasi. Pekerja senior memiliki pengalaman praktis yang dapat menjadi sumber pembelajaran, sedangkan generasi yang lebih muda umumnya membawa penguasaan teknologi dan perspektif baru. Hubungan antargenerasi tidak seharusnya dipandang sebagai persaingan, melainkan sebagai kolaborasi yang saling melengkapi.
Di sinilah pengembangan organisasi memiliki peran penting. Organisasi perlu membangun budaya yang memungkinkan setiap orang merasa dihargai, aman untuk menyampaikan pendapat, dan memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang. Budaya organisasi yang sehat akan memperkuat kemampuan perusahaan dalam menghadapi perubahan dan ketidakpastian.
Persoalan kemanusiaan dalam sektor kelistrikan juga berkaitan erat dengan penerapan standar mutu, lingkungan, tata kelola, antisuap, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Standar-standar tersebut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persyaratan administratif untuk mengikuti tender atau memperoleh sertifikasi.
Penerapan standar harus diwujudkan dalam perilaku dan kebijakan sehari-hari. Keselamatan kerja, misalnya, bukan sekadar penggunaan alat pelindung diri atau pencatatan kecelakaan kerja. Keselamatan merupakan komitmen moral organisasi untuk memastikan setiap pekerja dapat menjalankan tugasnya tanpa harus mengorbankan hak dasarnya untuk hidup dan sehat.
Bagi seorang pekerja lapangan, keselamatan berarti adanya kepastian bahwa prosedur kerja benar-benar dijalankan, peralatan diperiksa dengan baik, beban kerja dikelola secara wajar, dan risiko tidak disembunyikan demi mengejar target. Keselamatan juga berarti adanya harapan sederhana namun sangat bermakna: setelah menyelesaikan pekerjaan, ia dapat kembali ke rumah dan bertemu keluarganya dalam keadaan selamat.
Demikian pula, tata kelola dan sistem antisuap bukan sekadar dokumen kepatuhan. Keduanya merupakan fondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, transparan, dan bermartabat. Ketika proses pengambilan keputusan dilakukan secara jujur, pekerja dan mitra usaha memperoleh perlindungan dari praktik-praktik yang merugikan. Dengan demikian, kepatuhan sesungguhnya memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat.
Perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab dalam mengawal proses transisi energi. Kampus tidak cukup hanya menghasilkan teori, laporan penelitian, dan rekomendasi yang berhenti di ruang seminar. Perguruan tinggi perlu membangun hubungan yang lebih dekat dengan para pelaku industri, pekerja, masyarakat, dan pembuat kebijakan.
Riset mengenai transisi energi perlu bersentuhan dengan pengalaman nyata di lapangan. Kebijakan yang tampak ideal pada tingkat makro belum tentu mudah diterapkan oleh perusahaan kecil, kontraktor lokal, atau pekerja yang menghadapi keterbatasan sumber daya. Karena itu, pengalaman mereka harus menjadi bagian dari proses pembentukan pengetahuan dan penyusunan kebijakan.
Kampus perlu hadir sebagai pendengar, mitra dialog, dan perumus solusi. Pengetahuan akademik harus mampu menerjemahkan persoalan lapangan menjadi rekomendasi yang realistis. Sebaliknya, pengalaman praktis dari dunia kerja dapat memperkaya teori dan memperkuat relevansi penelitian.
Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, organisasi profesi, dan masyarakat juga dapat menjadi ruang penting untuk menyiapkan sumber daya manusia menghadapi perubahan. Program pendidikan, pelatihan, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan industri, tetapi juga untuk melindungi pekerja dan menciptakan transisi yang lebih adil.
Pada akhirnya, masa depan energi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak pembangkit yang dibangun atau seberapa cepat teknologi baru diterapkan. Masa depan itu juga ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan manusia yang berada di balik seluruh proses tersebut.
Transisi energi akan kehilangan maknanya apabila kemajuan teknologi justru meninggalkan pekerja, memperlebar ketimpangan, atau mengabaikan keselamatan. Sebaliknya, transisi energi akan menjadi kekuatan perubahan apabila dilaksanakan dengan strategi yang matang, kepemimpinan yang berempati, budaya organisasi yang inklusif, dan perlindungan yang nyata terhadap hak-hak pekerja.
Membangun sistem energi yang berkelanjutan pada akhirnya berarti membangun organisasi yang mampu belajar, beradaptasi, dan merawat manusianya. Sebab, di balik setiap cahaya yang menyala, terdapat pengetahuan, keberanian, dan pengabdian banyak orang.
Transisi energi seharusnya tidak hanya menghadirkan terang bagi infrastruktur dan perekonomian negara. Ia juga harus menghadirkan rasa aman, kesempatan untuk berkembang, dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi setiap manusia yang menggerakkannya.