Penulis: Odjie Samroji
CEO Baraka Surya Digita & Founder Albirru Indonesia Foundation
1 Maret 2024 18:03 WIB
Etika bisnis Islam melampaui sekadar aturan untung dan rugi; ia merupakan perwujudan akhlak mulia yang dibingkai oleh nilai-nilai syariah. Esensi utamanya terletak pada kemampuan membedakan dan memilih antara yang halal dan haram. Berdasarkan pandangan Djakfar, etika ini bertumpu pada fondasi yang kokoh, yakni Al-Qur’an dan Hadis, yang berfungsi sebagai kompas moral bagi siapa pun yang terjun ke dunia usaha. Menjalankan bisnis yang etis dalam Islam berarti menyelaraskan setiap aktivitas perusahaan dengan perintah Allah SWT dan secara sadar menjauhi segala larangan-Nya.
Secara aplikatif, etika bisnis Islam adalah sebuah proses berkesinambungan. Ia adalah upaya sadar perusahaan untuk mendefinisikan standar kebenaran dalam operasionalnya mulai dari kualitas produk, transparansi pelayanan, hingga tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan (stakeholders). Hal ini bertujuan untuk menciptakan budaya organisasi yang bermoral, di mana kebijaksanaan dan rasa tanggung jawab menjadi kebiasaan yang melekat pada setiap individu di dalam perusahaan tersebut.
Bisnis sejatinya adalah interaksi antarmanusia yang saling membutuhkan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip berikut menjadi sangat krusial:
Bukan Sekadar Orientasi Profit: Jika bisnis hanya mengejar keuntungan finansial tanpa memedulikan nilai-nilai kemanusiaan, hal tersebut berpotensi merugikan hajat hidup orang banyak. Masyarakat sangat berkepentingan agar bisnis dijalankan dengan etis untuk menjaga keseimbangan sosial.
Pedoman Interaksi: Karena melibatkan hubungan antarmanusia, etika berfungsi sebagai rel atau pedoman dalam pengambilan keputusan agar tidak ada pihak yang terzalimi.
Kunci Kemenangan di Era Kompetitif: Dalam iklim persaingan bisnis modern yang sangat ketat, pelaku usaha yang memadukan profesionalisme dengan integritas dan norma etis justru akan keluar sebagai pemenang jangka panjang. Kepercayaan konsumen adalah aset yang tidak bisa dibeli.
Salah satu fondasi terkuat dalam etika bisnis Islam adalah menepati janji. Janji dalam bisnis (seperti kontrak atau kesepakatan) bukan sekadar ikrar kepada sesama manusia, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban kepada Sang Maha Kuasa.
Selain itu, kejujuran mutlak diperlukan, yang diwujudkan melalui pemberian hak khiyar (hak konsumen untuk memilih, meneruskan, atau membatalkan transaksi). Memberikan transparansi tanpa menutupi kecacatan barang merupakan manifestasi kejujuran yang menjadi kunci utama kesuksesan yang berkelanjutan.
Dalam kacamata Islam, kemajuan dan pertumbuhan pesat sebuah perusahaan akan kehilangan maknanya jika tidak diiringi dengan keberkahan.
Definisi Berkah: Berasal dari kata Arab barokah (البركة), yang juga disepadankan dengan mubarak dan tabaruk. Menurut KBBI, berkah adalah karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan.
Makna Terminologi: Para ulama mendefinisikannya sebagai ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan). Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan berkah sebagai sesuatu yang tumbuh, berkembang, dan memberikan kebaikan yang berkesinambungan.
Cakupan Berkah: Keberkahan tidak hanya diukur dari angka materi (harta dan profit), tetapi juga mencakup kedamaian spiritual, ketenangan batin, kesehatan, hingga keharmonisan keluarga dan usia yang bermanfaat.
Menjadi wirausahawan syariah berarti menjaga keseimbangan antara dua dimensi kehidupan yang tidak bisa dipisahkan, yaitu:
1. Dimensi Vertikal (Hablumminallah) Ini adalah hubungan antara pebisnis dengan Allah SWT, yang menggunakan tolok ukur Haq (kebenaran ilahiah) dan Bathil (kebatilan). Wirausaha tidak hanya dilihat sebagai cara mencari nafkah, melainkan sebagai bentuk ibadah yang dilandasi oleh niat murni karena Allah, ketakwaan, tawakal, zikir, dan rasa syukur yang mendalam.
2. Dimensi Horizontal (Hablumminannas) Ini adalah hubungan antarmanusia dengan tolok ukur Benar dan Salah secara sosial dan hukum. Dimensi ini menuntut pebisnis untuk membangun relasi manusiawi yang baik (human relations) dan jaringan kerja sama yang dilandaskan pada sikap amanah (dapat dipercaya) serta amal saleh.
Kedua dimensi ini selaras dengan firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa: 29, yang melarang keras eksploitasi dan perolehan harta secara batil, serta mewajibkan perniagaan dilakukan atas dasar keridaan dan kesukarelaan di antara kedua belah pihak.
Nilai luhur lain yang diajarkan para Nabi dan wajib diaplikasikan dalam bisnis adalah kerendahan hati (tawadhu). Sikap ini merupakan etos penting untuk membangun karakter perusahaan yang mulia.
Dalam praktiknya, kerendahan hati sebuah perusahaan diwujudkan melalui:
Tidak Arogan dengan Modal: Menahan diri untuk tidak menggunakan kekuatan finansial atau monopoli pasar untuk melanggar hukum atau menindas pesaing kecil.
Tidak Memaksa: Tidak melakukan praktik manipulatif yang memaksakan kehendak kepada konsumen.
Mengangkat Martabat Konsumen: Secara aktif melindungi konsumen dari dampak negatif produk atau jasa, serta memastikan bahwa setiap barang yang dipasarkan memenuhi asas kemanfaatan, keadilan, keamanan, keselamatan, dan kepastian hukum. Perusahaan hadir sebagai pihak yang menolong konsumen, bukan sekadar mengeksploitasi dompet mereka. (dva)